BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Akhir-akhir ini sering kita melihat suatu perusahaan yang bangkrut.
Faktor terjadinya kebangkrutan ini diantaranya adalah kekurangan modal
dan ada pula dikarenakan tidak mengetahuinya teori-teori dalam ilmu
pengetahuan.
Dalam sisitem perekonomian nasional, BUMN ikut berperan menghasilkan
barang dan jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan kemakmuran
rakyat.
Maka dari itu, sangat penting sekali bagi kita untuk mengetahui teori-teori dalam badan usaha.
B. Perumusan Masalah
Permasalahn pokok yang akan dibahas dalam makalah ini adalah mengenai”
BADAN USAHA”, agar kegiatan ini jelas dan tidak luas cakupannya, maka
perlu pembahasan ruang lingkup permasalahan. Dalam hal ini penulis
membahas pada hal-hal berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan badan usaha ?
2. Ada berapakah jenis-jenis badan usaha ?
3. Ada berapa bentuk badan usaha ?
4. Bagaimana fungsi badan usaha ?
C. Tujuan Pembuatan Makalah
Untuk melatih semua kemampuan siswa dalam menyusun karya ilmiah dan
berfikir sistematik sehingga memiliki sikap dan memiliki life skill yang
baik. Selain itu untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran ekonomi
kelas XII. IPS Madrasah Aliah Negeri Bayah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah suatu rumah tinggal ekonomi yang bertujuan mencari
laba yang dengan modal dan tenaga kerja mengusahakan pemenuhan kebutuhan
hidup.
B. Jenis-Jenis Badan Usaha
Berdasarkan bidang atau lapangan usahanya, badan usaha atau perusahaan
dapat dibedakan menjadi lima jenis, yaitu yang yang bergerak dibidang
eksekutif, agraris, industri, perdagangan dan jasa.
1. Bidang eksakutif adalah perusahaan yang bergerak dibidang pengumpulan
atau pengambilan barang yang telah disediakan oleh alam, contohnya :
badan usaha yang bergerak dibidang pertambangan, penebangan kayu,
pengumpulan hasil hutan selain kayu, produksi garam dan penampungan
ikan.
2. Bidang agrais adalah perusahaan yang bersifat produksi (menghasilan
dengan bantuan alam). Contohnya : badan usaha yang bergerak dibidang
pekebunan, pertanian, dan perternakan (hewan/ilkan).
3. Bidang industri adalah perusahaan yang menghasilkan barang melalui
suatu proses produksi dari bahan setengah jadi menjadi barang baru
dengan bentuk dan kualitas yang berbeda dari aslinya. Contohnya : badan
usaha dibidang ini adalah industri sepatu, industri bahan, industri
lampu.
4. Bidang perdagangan adalah perusahaan yang kegiatan utamanya melakukan
jual beli. Barang yang dijual masih keadaan sama saat pembelian.
Contohnya : badan usaha dibidang ini ialah toko, kios, warung, dan
perusahaan ekspor-impor.
5. Bidang jasa adalah perusahaan yang tidak menghasilkan barang konkrit,
tetapi menekankan pada pembeian layanan jasa untuk memperlancar
kegiatan ekonomi yang lain. Contohnya : usaha dibidang ini adalah bank,
perusahaan asuransi, perushaan angkut, dan bioskop.
C. Bentuk Badan Usaha
1. Badan usaha milik swasta (BUMS)
Badan usaha milik swasta (BUMS) adalah badan usaha yang seluruh modalnya
dimiliki oleh pihak swasta, baik orang seorang maupun bersama-sama oleh
banyak orang (dalam bentuk pemilikan saham atau simpanan pokok
koprasi). Berdasarkan badan hukum yang dipilih, badan usaha milik swasta
dapat dibedakan dalam bentuk :
a. Badan usaha perorangan
b. Firma
c. Persekutuan komoditer
d. Perseroan terbatas
e. Koprasi
2. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan usaha milik negara (BUMN) adalah badan usaha yang seluruh atau
sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui pernyataan secara
langsung yang berasal dari kekayaan negara yang terpisahkan.
Salah satu tujuan pemerintah mendirikan BUMN adalah :
a. Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional, pada umunya dan pemerintah negara pada khususnya.
b. Mengejar keuntungan
Bentuk BUMN
Pada tahun 1969 pemerintah mengklasifikasikan BUMN menjadi 4 macam yaitu :
1. Perusahaan jawatan (perjan)
2. Perusahaan umum (perum)
3. Perusahaan perseroan
3. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Badan usaha milik daerah (BUMD) adalah perusahaan yang dimilik pemeintah
daerah. BUMD melakukan kegiatan untuk memenuhi masyarakat akan barang
dan jasa, kegiatan BUMD diharapkan dapat mendapatkan pendekatan daerah.
Selain dan kekayaan daerah, modal bank dapat berasal dari swasta yang berupa saham. Contohnya : perusahaan daerah, PDAM dan BPD.
D. Fungsi Badan Usaha
Fungsi badan usaha adalah sebagai beikut
1. Fungsi teknis badan usaha mencakup aktivitasnya dalam hal pembagian
kerja, usaha dalam mempertahakan kelangsungan produksi, pengawasan
terhadap tenaga kerja, dan pengaturan sistem pengupahan.
2. Fungsi komersial badan usaha mencakup aktivitasnya dalam melakukan
pembelian bahan baku atau barang dagangan, penjualan dan promosi.
3. Fungsi sosial ekonomis badan usaha mencakup aktivitasnya dalam
penyedian lapangan kerja, penerimaan tenaga kerja, seleksi, dan
penyediaan faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi kerja.
4. Fungsi finansial badan usaha mencakup aktivitasnya dalam penyediaan moda, dan pengelola modal.
5. Fungsi organisatris badan usaha mencakup aktivitasnya dalam pengelola administrasi perusahaan dan organisasi pengawasan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Badan usaha adalah suatu rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari
laba yang dengan modal dan tenaga kerja mengusahakan pemenuhan kebutuhan
hidup.
2. Jenis-jenis badan usaha yang dibedakan menjadi lima jenis yaitu :
Bidang ekstraktif
Bidang Agraris
Bidang industri
Bidang perdagangan
Bidang jasa
3. Bentuk – bentuk badan usaha yang terdiri dari BUMS, BUMN, dan BUMD.
4. Manfaat dari badan usaha diantaranya adalah fungsi teknis badan usaha
mencakup aktivitasnya dalam lah pembagian kerja, usaha mempertahankan
kelangsungan produksi, pengawasan terhadap tenaga kerja, dan pengaturan
sistem pengupahan.
B. SARAN-SARAN
Dalam hal ini, penulis menyarankan bahwa karena sangat pentingnya
peranan badan usaha dalam kehidupan kita, maka dari itu kita harus
mengetahui teori-teori yang ada dalam badan usaha, agar dalam menggeluti
dunia perekonomian tidak mengalami kerugian.
Dan bagi pengusha kecil ada dana dari pemerintah yaitu melalui program
kemitraan BUMN dengan usaha kecil, tahun ini menargetkan pembinaan bagi
36.000 usaha kecil mitra binaan baru diseluruh indonesia dengan alokasi
dana pinjaman Rp. 945,53 milyar.
DAFTAR PUSTAKA
Sutarno, Sunarto, Sudarno. 2005. Kompetensi Dasar Ekonomi 3A. Solo. Tiga Serangkai.
loading...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
loading...
0 Response to "Contoh makalah Kewirausahaan - badan usaha"
Post a Comment