Informasi tutorial
cara daftar kumpul blogger semacam ini mungkin dapat membantu rekan yang baru
dalam dunia perbloggeran (seperti saya ini masih newibie kali yah?) dan mau
mencoba mencari penghasilan dengan mengikuti bisnis PPC, untuk yang belum tau
apa itu bisnis ppc atau biasa disebut dengan pay per click, bisa lihat tutorial
saya sebelumnya tentang Mengenal Bisnis Online PPC(Pay Per Click).
Untuk mendapatkan
penghasilan melalui bisnis online ini cukup hanya dengan menyediakan sedikit
ruang pada blog kita seperti di sidebar (widget), dibawah postingan, diatas
postingan dan lain-lain yang nantinya bertujuan untuk dipasangkan teks iklan
atau iklan mini banner dari KumpulBlogger. Untuk dari segi penghasilan yang
diperoleh didapatkan ketika iklan yang dipasang pada blog kita diklik oleh
orang dalam hal ini pengunjung.
Untuk hitungan yang
didapatkan setiap iklan kita diklik
- Rp.300/klik untuk iklan teks,
- Rp.350/klik untuk iklan mini banner.
Wah sedikit sekali?,
Yah mungkin bayangan sobat sekalian bayaran itu sedikit, namun itukan hanya
perthitungan persatu klik saja yang dilakukan oleh pengunjung, bayangkan kalau
mempunyai blog yang pengunjungnya banyak, hitung saja dari sekian banyak
pengunjung hanya 50 orang yang mengklik iklan teks kita, berarti Rp.300 x 50 =
Rp.15.000/hari, kalau satu bulan Rp.15.000 x 30 = Rp.450.000, lumayan kan tanpa
kerja keras dapat penghasilan sekian?.
Itu baru iklan teks
saja yang diklik bagaimana kalau iklan mini banner dan bagaimana juga kalau
orang yang klik lebih dari 50 orang, misalnya 100 orang atau lebih?, saya rasa
sobat bisa menghitungnya sendiri.
Yah daripada
lama-lama ceritanya lebih baik langsung saja yah!
Cara Daftar
KumpulBlogger :
- Langsung tuju KumpulBlogger dan akan muncul halaman utama KumpulBlogger,
- Isi kotak daftar baru dengan alamat email sobat dan klik register (email yang dimasukan akan menjadi username untuk login ke kumpulblogger nantinya),
- Setelah mengklik register, secara otomatis pasword akan di kirim ke email yang tadi dimasukan. Silahkan cek email dari kumpulblogger yang menyertakan password untuk login ke kumpulblogger. Jika sobat mencari di inbox email namun tidak ditemukan email tersebut, coba cari di spam,
- Kembali ke halaman kumpulblogger dan login dengan menggunakan password yang sudah diperoleh dari email yang dikirimkan,
- Setelah masuk ke akun, klik Edit Profil di menu navigation pada sisi atas halaman. Masukan data-data lengkap dan rekening bank yang nantinya digunakan untuk menerima transfer komisi dari iklan yang diklik.
Sampai disini sobat
sudah terdaftar sebagai pengiklan dari KumpulBlogger, dan tugas yang perlu
dilakukan lagi yah tinggal memasukkan kode iklan ke blog agar dapat diklik oleh
pengunjung blog yang datang.
Memasang iklan KumpulBlogger
ke blog :
- Jika belum login, yah silahkan login dulu! Namun kalau sudah, Cari menu Blogger dan klik tambah Blog. Setelah mengklik, lihat form pengisian data-data blog pada halaman form dibagian tengah.
- Isi data-data blog yang akan didaftarkan untuk nanti dipasangkan iklan teks atau mini banner, untuk URL jangan sampai salah, Contoh untuk blog ini saya masukkan dengan url http://meambo.blogspot.com/,
- Setelah proses pendaftaran blog sudah selesai, cari dan klik menu scrift text advertising untuk blog sobat,
- Pada sisi bawah halaman akan muncul kode yang diperuntukkan untuk blog yang didaftar.
- Selanjutnya ambil kode iklan tersebut dengan cara mengcopy lalu pastekan kehalaman blog sobat. Sebaiknya kode iklan disimpan pada halaman yang mudah dilihat oleh pengunjung agar dengan mudah dapat diklik seperti pada sidebar (widget), bawah postingan, footer atau yang lain-lain.
Keterangan : Disini
sobat bisa memasukkan lebih dari satu alamat blog jika mempunyai lebih dari
satu blog dan semua ingin dipasangkan iklan kumpulblogger hanya dengan
menggunakan satu akun
Untuk pembayaran
komisi akan ditransferkan setiap minggu malam, dan minimal bonus sudah mencapai
Rp.10.000 untuk Bank BCA dan minimal Rp.50.000 untuk selain Bank BCA
0 Response to "Peluang Bisnis Online BaruTutorial Cara Daftar PPC (Pay Per Click) KumpulBlogger"
New comments are not allowed.